Jakarta, PODIUM - Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal Didik Purnomo bakal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini, Jumat 2 November 2012.
Didik Purnomo yang juga berstatus tersangka, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo, mantan Kepala Korlantas Polri, yang juga mantan atasan Didik, terkait kasus dugaan korupsi proyek stimulator SIM.
Proyek ini menggunakan anggaran senilai Rp196,8 miliar, namun diduga ada penggelembungan harga, yang menyebabkan negara mengalami kerugian berkisar Rp90 miliar sampai Rp100 miliar.
Saat proyek simulator SIM berjalan, Djoko menjabat kepala Korlantas dan Didik menjabat wakil kepala Korlantas yang juga bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
Karena itu, kesaksian Didik menjadi sangat penting, dan Setiap perkataan atau pernyataan Didik akan sangat berpengaruh pada proses hukum selanjutnya, terutama saat kasusnya digelar di pengadilan.
Didik, tentu sadar, pemeriksaan oleh KPK hari ini, bukanlah sebuah simulasi.
Tunggul Naibaho
Tidak ada komentar:
Posting Komentar