Jakarta, PODIUM - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya akan menggratiskan sewa kios bagi pedagang kaki lima (PKL) selama enam bulan. Demikian hasil rapat antara Dirut Pasar Jaya dengan Wakil Gubernur DKI Jaya, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Senin 5 November 2012.
PD Pasar Jaya memiliki sekitar 14.875 kios kosong yang tersebar di seluruh pasar di DKI Jakarta. PD Pasar Jaya menyertakan APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia) dalam program ini, untuk melakukan evaluasi.
"Pembebasan uang sewa tersebut diberikan selama enam bulan, dan nati dilakukan evaluasi. Kami harapkan para pedagang belajar mandiri, sehingga, nantinya dapat menjadi pedagang formal," kata Dirut PD Pasar Jaya, Jangga Lubis, kepada pers di Balaikota, Senin (5/11) 2012.
Namun demikian, pembebasan hanya sebatas pada sewa kios, tidak terhadap pemakaian listrik. Bagi para pedagang yang memakai listrik akan dikenakan biaya tersendiri, jelas Jangga.
Sementara itu, Ketua APKLI Hoiza Siregar menjelaskan, di DKI Jakarta terdapat sekitar 300 ribu PKL.
"Semua tentu akan mendapat giliran, tetapi bertahap, nanti kita akan lakukan pendataan," jelasnya.
Helmi R
Tidak ada komentar:
Posting Komentar