Para tokoh dari Suku Lampung dan suku Bali, sepakat berdamai, Minggu (4/11). |
Bandar Lampung, PODIUM - Setelah memakan waktu beberapa hari, akhirnya perdamaian antara suku Lampung dan suku Bali terwujud, dalam sebuah penandatanganan perjanjian perdamaian di ruang uang pertemuan Balai Keratun, Bandar Lampung, Minggu (04/11/2012) sekitar pukul 14.30 WIB.
Acara penandatangan 10 butir perjanjian dilakukan langsung oleh para ahli waris dihadiri dan disaksikan oleh Sekda Provinsi, Sekda Lampung Selatan, tokoh agama, tokoh pemuda, dan para ahli waris korban pertikaian berdarah.
Acara penandatangan 10 butir perjanjian dilakukan langsung oleh para ahli waris dihadiri dan disaksikan oleh Sekda Provinsi, Sekda Lampung Selatan, tokoh agama, tokoh pemuda, dan para ahli waris korban pertikaian berdarah.
Pendantangan berlangsung penuh keharuan dan kedua belah ikhklas saling saling memaafkan.
"Dari lubuk hati paling dalam, kami warga Lampung dari suku Bali memohon maaf sebesar-besarnya kepada suku Lampung yang berdomisili di Lampung Selatan atau domisili lainnya di Lampung," kata salah seorang tokoh Warga Bali, Nyoman Sudarsono, saat membacakan pernyataan permintaan maaf kepada warga suku Lampung.
Seperti diketahui, Konflik di Lampung Selatan antara Warga Desa Balinuraga, Kecamatan Waypanji yang warganya mayoritas warga pendatang asal Bali, dengan warga Desa Agom, Kecamatan Kalianda, yang warganya penduduk penduduk asli suku Lampung, telah menyebabkan 14 orang meninggal dunia, puluhan rumah dibakar, fdan ratusan orang menjadi pengungsi. Peristiwa tersebut terjadi selama tiga hari, 27,28 dan 29 Oktober yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Provinsi Lampung, Berlian Tihang mengatakan, menyatakan penghargaan kepada kedua belah pihak yang telah mampu menyepakati sebuah perdamaian. Berlian mengatakan, di Lampung ini tidak ada warga pendatang.
"Di Lampung itu semua warga adalah warga pribumi," tandas berlian.
Hal ini, kata Berlian, sesuai dengan julukan Lampung sebagai, Sang Bumi Ruwa Jurai atau Sai Bubumi Ruwa Jurai, yang artinya, di bumi Lampung berisikan berbagai macam suku, ras, atau golongan, namun pengertiannya tetap SATU.
“Jika menyimak itu, maka kita semua yang hidup di bumi Lampung ini adalah satu saudara,” kata Berlian.
Tunggul Naibaho
"Dari lubuk hati paling dalam, kami warga Lampung dari suku Bali memohon maaf sebesar-besarnya kepada suku Lampung yang berdomisili di Lampung Selatan atau domisili lainnya di Lampung," kata salah seorang tokoh Warga Bali, Nyoman Sudarsono, saat membacakan pernyataan permintaan maaf kepada warga suku Lampung.
Seperti diketahui, Konflik di Lampung Selatan antara Warga Desa Balinuraga, Kecamatan Waypanji yang warganya mayoritas warga pendatang asal Bali, dengan warga Desa Agom, Kecamatan Kalianda, yang warganya penduduk penduduk asli suku Lampung, telah menyebabkan 14 orang meninggal dunia, puluhan rumah dibakar, fdan ratusan orang menjadi pengungsi. Peristiwa tersebut terjadi selama tiga hari, 27,28 dan 29 Oktober yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Provinsi Lampung, Berlian Tihang mengatakan, menyatakan penghargaan kepada kedua belah pihak yang telah mampu menyepakati sebuah perdamaian. Berlian mengatakan, di Lampung ini tidak ada warga pendatang.
"Di Lampung itu semua warga adalah warga pribumi," tandas berlian.
Hal ini, kata Berlian, sesuai dengan julukan Lampung sebagai, Sang Bumi Ruwa Jurai atau Sai Bubumi Ruwa Jurai, yang artinya, di bumi Lampung berisikan berbagai macam suku, ras, atau golongan, namun pengertiannya tetap SATU.
“Jika menyimak itu, maka kita semua yang hidup di bumi Lampung ini adalah satu saudara,” kata Berlian.
Tunggul Naibaho
Tidak ada komentar:
Posting Komentar