Jakarta, PODIUM - Kemampuan Tempat Penampungan Ikan (TPI) menampung ikan hasil tangkapan masih sangat rendah. Pada tahun 2010 hanya mampu menampung 730.000 ton atau sekitar 13,77% dari total tangkapan pada tahun tersebut yang mencapai 5,3 juta ton.
Atas kenyataan ini, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) memperingatkan pemerintah hal ini dapat berdampak pada stok ikan nasional.
"Ini berdampak pada semakin terancamnya stok ikan nasional,” ujar Sekjen Kiara, Riza Damanik, melalui siaran persnya, Kamis 1 November 2012.
Minimnya jumlah dan kapasitas TPI, lanjut Riza, hal ini menandakan rendahnya perhatian pemerintah terhadap pelaku perikanan skala kecil. Hal ini, kata Riza, juga menandakan kalau sistem pencatatan tangkapan ikan tertinggal jauh dibandingkan upaya peningkatan produksi.
Padahal, lanjut Riza, peningkatan produksi ikan Indonesia terus bertumbuh, dan pada tahun 2011 produksi mencapai 5,4 juta ton.
RIZA menilai, rendahnya pendaratan ikan di TPI diperparah dengan belum maksimalnya penanganan penangkapan ikan ilegal, yang tidak dilaporkan dan tidak diatur.
Selanjutnya, Riza meminta pemerintah merevisi model perikanan saat ini, dan mendesak pemerintah untuk lebih memprioritaskan perlindungan atas hak-hak nelayan tradisional sebagai subyek, agar dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam perikanan domestik.
Tauviq LL
Atas kenyataan ini, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) memperingatkan pemerintah hal ini dapat berdampak pada stok ikan nasional.
"Ini berdampak pada semakin terancamnya stok ikan nasional,” ujar Sekjen Kiara, Riza Damanik, melalui siaran persnya, Kamis 1 November 2012.
Minimnya jumlah dan kapasitas TPI, lanjut Riza, hal ini menandakan rendahnya perhatian pemerintah terhadap pelaku perikanan skala kecil. Hal ini, kata Riza, juga menandakan kalau sistem pencatatan tangkapan ikan tertinggal jauh dibandingkan upaya peningkatan produksi.
Padahal, lanjut Riza, peningkatan produksi ikan Indonesia terus bertumbuh, dan pada tahun 2011 produksi mencapai 5,4 juta ton.
RIZA menilai, rendahnya pendaratan ikan di TPI diperparah dengan belum maksimalnya penanganan penangkapan ikan ilegal, yang tidak dilaporkan dan tidak diatur.
Selanjutnya, Riza meminta pemerintah merevisi model perikanan saat ini, dan mendesak pemerintah untuk lebih memprioritaskan perlindungan atas hak-hak nelayan tradisional sebagai subyek, agar dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam perikanan domestik.
Tauviq LL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar